Hukum Tentang Kenangan
Pernah kubaca serangkai kata-kata.
Katanya,
kenangan itu bagaikan mayat.
Harus dikuburkan,
lalu ditinggalkan.
Namun,
terkadang kita perlu mengunjunginya,
lalu sekilas mengenangnya.
Ingat!
Hanya sekedar mengenang,
tapi tidak untuk mengulang.
Karna kenangan akan indah
bila tetap menjadi kenangan,
dan tidak akan menjadi lebih indah
bila semuanya kembali direka ulang.
Komentar
Posting Komentar